Telah berulang kali Nasrudin mendatangi seorang
hakim untuk mengurus suatu perjanjian. Hakim di desanya selalu mengatakan tidak
punya waktu untuk menandatangani perjanjian itu. Keadaan ini selalu berulang
sehingga Nasrudin menyimpulkan bahwa si hakim minta disogok. Tapi -- kita tahu
-- menyogok itu diharamkan.
Maka Nasrudin memutuskan untuk melemparkan
keputusan ke si hakim sendiri.
Nasrudin menyiapkan sebuah gentong. Gentong itu
diisinya dengan tahi sapi hingga hampir penuh. Kemudian di atasnya, Nasrudin mengoleskan
mentega beberapa sentimeter tebalnya. Gentong itu dibawanya ke hadapan Pak
Hakim. Saat itu juga Pak Hakim langsung tidak sibuk, dan punya waktu untuk
membubuhi tanda tangan pada perjanjian Nasrudin.
Nasrudin kemudian bertanya, "Tuan, apakah
pantas Tuan Hakim mengambil gentong mentega itu sebagai ganti tanda tangan Tuan
?"
Hakim tersenyum lebar. "Ah, kau jangan
terlalu dalam memikirkannya." Ia mencuil sedikit mentega dan mencicipinya.
"Wah, enak benar mentega ini!"
"Yah," jawab Nasrudin, "Sesuai
ucapan Tuan sendiri, jangan terlalu dalam." Dan berlalulah Nasrudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar